
Guru RI Cukup tapi Tak Merata, Mendikdasmen Usul Ubah Pasal UU
Soal distribusi guru RI tidak merata, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berpendapat pasal UU terkait kewenangan di tingkat pemda dapat diubah.
Soal distribusi guru RI tidak merata, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berpendapat pasal UU terkait kewenangan di tingkat pemda dapat diubah.
Mendikbud Nadiem Makarim menilai pemerataan pendidikan tergantung pada kesiapan daerah. Pemerintah pusat hanya memfasilitasi dan mendorong kesiapan tersebut.