
Terkuak Alasan Kombes Donald Dipecat!
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat dari jabatannya terkait pemerasan terhadap WN Malaysia.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat dari jabatannya terkait pemerasan terhadap WN Malaysia.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari jabatannya terkait pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP.
Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Mabes Polri mengungkap peran Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri.
Dalam persidangan, Polri turut mengundang pengawas eksternal, yaitu Kompolnas.
Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang yang digelar Selasa (31/12/2024). Dia berharap sidang ini segera tuntas.
Kasus dugaan pemerasan WN Malaysia oleh oknum polisi saat menonton DWP akan diambil Alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.