
Video Alasan Kombes Donald Dipecat: Tak Larang Anggota Peras Pengunjung DWP
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari jabatannya terkait pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari jabatannya terkait pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak turut diperiksa terkait dugaan pemerasan di DWP. Donald diproses di Mabes Polri.