detikNewsSenin, 15 Okt 2018 08:03 WIB
MA Cabut Kewenangan Pemerintah Tentukan Kelulusan Calon Notaris
MA mencabut pasal tentang syarat calon notaris. Alhasil, kini notaris tidak perlu lagi mengikuti ujian pengangkatan notaris yang dibuat oleh Kemenkumham.










































