
RUU Pemekaran Papua Mulai Dibahas di Komisi II DPR Besok
Komisi II DPR akan memulai pembahasan tiga RUU terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi besok.
Komisi II DPR akan memulai pembahasan tiga RUU terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi besok.
Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.
Meski demikian Frans Maniagasi menegaskan harus ada ruang akselerasi bagi nilai rasionalitas Orang Asli Papua (OAP) untuk memahami nilai-nilainya sendiri.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua Ayub Faidiban mengungkapkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi kunci percepatan pembangunan di tanah Papua.
Hadirnya provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas. Karena itu, tidak boleh berpikir sempit, apalagi saling mencurigai atau mengkambinghitamkan.
Kehadiran provinsi baru, lanjut Paskalis, akan membuat pembangunan merata dengan baik.
Benhur menilai pemekaran Papua ini harus ditetapkan dan DOB harus segera diwujudkan mengingat jumlah penduduk Papua yang cukup banyak.
Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md siang ini. Bahas apa?
Hal ini sesuai dengan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa usai bertemu Bamsoet pada November 2021.
Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta DPR menangguhkan rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Papua.