
3 UU Provinsi Baru di Papua Disahkan, Anggaran Pemilu 2024 Bertambah?
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berbicara soal anggaran Pemilu 2024 usai 3 undang-undang terkait pemekaran Papua disahkan oleh DPR.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berbicara soal anggaran Pemilu 2024 usai 3 undang-undang terkait pemekaran Papua disahkan oleh DPR.
Undang-Undang tentang 3 provinsi baru di Papua telah disahkan. Pemekaran 3 provinsi baru di Papua ini bakal membuat jumlah anggota DPR bertambah.
Bamsoet ini menjelaskan MPR For Papua siap membantu pemerintah dalam proses pemekaran tersebut.
Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati tiga RUU pembentukan tiga provinsi di Papua. Kesepakatan ini akan disahkan pada rapat paripurna DPR pada 30 Juni.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan warga ingin pemekaran Papua tidak berimbas pada migrasi besar-besaran dan meminta adanya peluang jadi ASN.
Pemekaran Papua membuat sistem pemilu di wilayah tersebut berubah. Untuk itu, Komisi II DPR mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu atau meneluarkan perppu.
RUU tentang pemekaran Papua jadi 3 provinsi mulai dibahas di DPR hari ini. Agenda hari ini, yakni menyatukan DIM dari pemerintah, DPR, dan DPD.
Pemekaran wilayah di Papua dinilai mampu mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok.
"Sekarang kita bahas tiga, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Ada aspirasi lain Papua Barat Daya dan Papua Utara," kata Tito Karnavian.
Mendagri Tito memaparkan pemekaran Papua bisa memperpendek birokrasi dan mempercepat pembangunan. Simak selengkapnya.