
Banding Ditolak, Eko Pembunuh Sadis Yulia di Sukoharjo Tetap Dihukum Mati!
Pengadilan Tinggi (PT) Semarang menguatkan hukuman mati Eko Prasetyo (30) yang membunuh warga Solo bernama Yulia.
Pengadilan Tinggi (PT) Semarang menguatkan hukuman mati Eko Prasetyo (30) yang membunuh warga Solo bernama Yulia.
Kasus pembunuhan sadis istri seorang dokter di Sukoharjo telah diputus oleh hakim PN Sukoharjo. Pelaku bernama Eko Prasetyo dijatuhi vonis hukuman mati.
Pelaku pembunuhan sadis Yulia yang dianiaya di kandang ayam Sukoharjo dan jasadnya dibakar di dalam mobil pada 2020 lalu divonis mati.
Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan sadis seorang pengusaha, Yulia (42) awal pekan ini. Sejumlah fakta baru terungkap, apa saja?
Eko Prasetyo (30) tega membunuh rekan bisnisnya Yulia (42) dan membakar jasadnya di dalam mobil pada Selasa (20/10 lalu. Ada motif pembunuhan berencana.
Eko Prasetyo alias Keleng (30) jadi tersangka pembunuhan Yulia (42) yang mayatnya dibakar dalam mobil. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Dua kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS) menjalani agenda debat putaran terakhir di Nashville Tennessee.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis Yulia yang berawal di kandang ayam-dibakar di dalam mobil, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ini dia barbuk dan tersangkanya.
Yulia (42), wanita yang mayatnya ditemukan terbakar di dalam mobil, ternyata dihabisi di kandang ayam. Ini kandang ayam yang jadi lokasi pembunuhan sadis itu.
Polisi menetapkan kasus tewasnya Yulia (42), wanita yang mayatnya ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo, sebagai pembunuhan berencana.