
Nico Tersangka Pembunuh Wanita 'Open BO' Terancam 20 Tahun Penjara
Nico pembunuh wanita 'open BO' di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Nico pembunuh wanita 'open BO' di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Nico (28) membunuh wanita teman kencannya, RN (34). Pelaku lalu membuang jenazah korban di Kali Bekasi hingga kemudian ditemukan di Pulau Pari.
Wanita 'open BO' di Bekasi tewas dibunuh teman kencannya. Pelaku berdalih membunuh korban karena diminta tambah bayar Rp 100 ribu.
Wanita 'open BO' dibunuh teman kencannya di Bekasi dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui MiChat.
Nico Yandri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita 'open BO' yang ditemukan di Pulau Pari. Nico mengaku menyesal.
Polisi menampilkan pembunuh wanita 'open BO' dalam jumpa pers di Polda Metro. Ini tampang pelaku yang bernama Nico.
Pollisi mengungkap fakta baru terkait wanita 'open BO' yang ditemukan di Pulau Pari. Korban ternyata dibunuh pelanggannya di tempat indekos Bekasi.
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan wanita 'open BO' di kamar kos di Bekasi. Di lokasi, ditemukan tisu magic hingga lakban yang disita sebagai barang bukti.
Wanita 'open BO' yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari ternyata dibunuh pelanggannya. Korban dibunuh di tempat kos di Bekasi Utara.
Polisi mengungkap motif pria membunuh wanita 'open BO' di Pulau Pari. Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati diminta bayaran tinggi.