
Baron Pembunuh Wanita di Setren Slogohimo Divonis Bui Seumur Hidup!
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Polisi menetapkan Supriyanto (44) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mayat tinggal kerangka di Slogohimo Wonogiri.