detikNewsKamis, 14 Jan 2021 15:40 WIB
Bunuh Kekasihnya yang Sesama Jenis di Cililitan, Samsul Bahri Dibui 14 Tahun
Samsul Bahri (22) membunuh pasangan sesama jenisnya, Miftah, dengan pisau. Samsul dihukum penjara selama 14 tahun.










































