
Pembunuh Sadis Terimakasih Laia di Nias Selatan Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Terimakasih Laia, Tolonasokhi Halawa, divonis 20 tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan Terimakasih Laia, Tolonasokhi Halawa, divonis 20 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sadis siswi SMA di Nias Selatan bernama Terimakasih Laia, Tolonasokhi Halawa, dituntut 20 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sadis siswi SMA di Nias Selatan bernama Terimakasih Laia, Tolonasokhi Halawa, dituntut 20 tahun penjara.
Polisi menyelesaikan penyidikan tersangka pembunuhan siswi SMA bernama Terimakasih Laia di Nias Selatan. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan.
Polisi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait pembunuhan Terimakasih Laia, siswi SMAN 3 Susua, Kabupaten Nias Selatan, Sumut.