
Ancaman Mati untuk Rekan Bisnis Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Tegal
Rekan bisnis pelaku pembunuhan pasutri Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) di Kabupaten Tegal diancam pasal berlapis dan hukuman mati.
Rekan bisnis pelaku pembunuhan pasutri Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) di Kabupaten Tegal diancam pasal berlapis dan hukuman mati.
Dari pengakuan tersangka terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang membuat pelaku gelap mata membunuh kedua korban. Korban perempuan sedang hamil 8 bulan.
Pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Tegal mengungkap latar belakang terjadinya pembunuhan itu. Alasan pembunuhan itu karena sakit hati sering direndahkan.
Pelaku mengaku, Citrawati kerap melontarkan kalimat yang merendahkannya. Menurutnya, Citrawati sering menyamakan Ade dengan maling dan penipu.
Polisi mengungkap ada perselisihan bisnis budidaya burung Lovebird di balik pembunuhan sadis pasangan suami isri di Tegal. Seperti apa perselisihannya?
Pasangan suami istri di Kabupaten Tegal ditemukan tewas bersimbah darah. Pelaku berhasil ditangkap. Pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi urusan bisnis burung.
Pasutri di Tegal, Hendi Setiawan (31) dan Citra Dewi (25) ditemukan tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban perempuan diketahui tengah hamil.
Pasangan suami istri (pasutri) di Tegal ditemukan tewas di rumahnya. Pelaku pembunuhan pasutri ini sudah ditangkap.