
Divonis 16 Tahun Bui, Pembunuh Karyawati di Jakbar Pernah Alami Skizofrenia
Polisi ternyata sempat menyampaikan penyidikan kasus tersebut akan dihentikan karena pelaku mengidap gangguan jiwa.
Polisi ternyata sempat menyampaikan penyidikan kasus tersebut akan dihentikan karena pelaku mengidap gangguan jiwa.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada pelaku.
Polisi mengungkap pria ODGJ yang membunuhhh karyawati di dekat lobi mal Jakbar sudah berada 1 jam di lokasi sebelum membunuh korban.
Polisi menepis spekulasi pembunuhan bayaran di balik karyawati tewas digorok di dekat lobi mal di Jakbar. Tersangka dinyatakan idap skizofrenia paranoid.
Polisi menyebut pembunuh karyawati depan lobi mal di Jakbar mengidap skizofrenia paranoid. Pelaku berhalusinasi mengaku mendapat bisikan.