
Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah, BKSDA Serahkan Rp 40 Juta ke Polres
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan reward kepada Polres Aceh Timur karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan reward kepada Polres Aceh Timur karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pembunuhan gajah jinak di Conservation Response Unit (CRU) Aceh Timur termasuk kejahatan luar biasa.
BKSDA Aceh berharap dua terduga pelaku pembunuh gajak jinak dihukum seberat-beratnya. Selain itu, BKSDA juga berharap pelaku lain juga tertangkap.