
Pembunuh Icang di Muba Ditangkap Usai Buron 6 Tahun
Pelaku pembunuhan terhadap korban Ricang alias Icang di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang buron selama enam tahun akhirnya ditangkap.
Pelaku pembunuhan terhadap korban Ricang alias Icang di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang buron selama enam tahun akhirnya ditangkap.
Pelaku pembunuhan Joni Paula (32) yang ditemukan tewas mengenaskan di Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Polisi masih dalami motif dari pembunuhannya.
Eeng pembunuh sekelurga di Muba menjalani rekonstruksi di Mapolda Sumsel. Dalam rekon tersebut, pelaku memperagakan 22 adegan.
Sekelurga yang tewas dalam rumah di Muba ditemukan dalam keadaan penuh luka. Diduga satu keluarga yang terdiri dari nenek, ayah, dan dua orang anak ini dibunuh.