detikNewsKamis, 23 Jan 2020 16:55 WIB
Pelajar yang Bunuh Begal Karena Bela Pacar Akan Dibina Mentalnya
Pelajar yang membunuh begal, ZL (17) divonis satu tahun pembinaan. Ia akan menjalani pembinaan mental.
detikNewsKamis, 23 Jan 2020 16:55 WIB
Pelajar yang membunuh begal, ZL (17) divonis satu tahun pembinaan. Ia akan menjalani pembinaan mental.
detikNewsKamis, 23 Jan 2020 15:03 WIB
PN Kepanjen Malang memvonis ZL (17) dengan pembinaan selama 1 tahun. Pelajar yang membunuh begal itu dinilai melakukan pidana berat.
detikNewsKamis, 23 Jan 2020 13:16 WIB
PN Kepanjen Kabupaten Malang memvonis Zl (17), pelajar yang membunuh begal dengan pembinaan. Ia harus menjalani pembinaan selama satu tahun.
detikNewsRabu, 22 Jan 2020 20:55 WIB
Tim pengacara meminta hakim PN Kepanjen Kabupaten Malang membebaskan ZL (17) dari segala tuntutan. Menurut mereka, pelajar itu membunuh begal untuk membela diri
detikNewsRabu, 22 Jan 2020 12:49 WIB
"Kami melihat ada indikasi buang badan, polisi tak berani ambil risiko menghadapi dilema tadi, jaksa juga tidak berani mengambil risiko dilema," kata Adrianus.
detikNewsSelasa, 21 Jan 2020 17:28 WIB
Jaksa menuntut ZL (17), pelajar yang membunuh begal dengan pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Yakni selama satu tahun.
detikNewsSelasa, 21 Jan 2020 15:45 WIB
ACTA siap memberikan bantuan hukum kepada pelajar yang didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap begal yang hendak memperkosa pacarnya.
detikNewsSenin, 20 Jan 2020 22:51 WIB
Tuntutan jaksa yang akan mengembalikan ZL (17), kepada orang tua disambut bahagia oleh keluarga. Mereka bersyukur ZL telah mendapatkan keadilan penuh.
detikNewsSenin, 20 Jan 2020 14:24 WIB
Fakta persidangan akan menjadi acuan JPU dalam menuntut pelajar yang membunuh begal. Namun jaksa menegaskan, pelajar itu tak akan dituntut hukuman seumur hidup.
detikNewsSenin, 20 Jan 2020 13:10 WIB
Kejari Kabupaten Malang angkat bicara soal kasus pelajar membunuh begal. Pihaknya menegaskan, tidak ada dakwaan seumur hidup kepada pelajar itu.