
Divonis Mati, Ayah Pembunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Melawan!
Rizky Noviyandi Achmad, terdakwa pembunuh anak dan penganiaya istri di Depok, melawan vonis mati. Rizky mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
Rizky Noviyandi Achmad, terdakwa pembunuh anak dan penganiaya istri di Depok, melawan vonis mati. Rizky mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
Rizky Noviyandi Achma, terdakwa kasus pembunuhan anak dan penganiayaan istri di Depok, menjalani sidang vonis. Dalam persidangan hakim menjatuhkan vonis mati.
Rizky Noviyandi, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung dan aniaya istri di Depok mengaku pasrah setelah dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang vonis ayah bunuh anak dan aniaya istri di Depok ditunda. Sidang akan digelar kembali pada Kamis (20/7/2023).
Rizky Noviyandi Achmad menghadapi sidang vonis atas pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Sebelumnya, jaksa menuntutnya dengan hukuman mati.
Seorang pria ditemukan tewas dengan luka tusuk di Sukmajaya, Depok. Korban diduga dibunuh dan kini pelaku tengah dikejar polisi.
Polisi mengaku telah mengetahui identitas pelaku pembunuhan pria di Sukmajaya, Depok. Pelaku disebut masih warga sekitar TKP.
Pria di Depok ditemukan tewas ditusuk di dekat pos ronda. Saksi menyebutkan ada yang minum-minum sebelum sebelum korban ditemukan tewas.
Pria inisial SIB (51) tewas dibunuh dengan luka tusuk di Sukmajaya, Depok. Polisi menyebut korban memiliki dua luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan leher.
Pria inisial SIB (51) tewas dibunuh di Sukmajaya, Depok. Sebelum korban ditemukan tewas, warga sempat mendengar adanya percekcokan di pos ronda.