
JPU Banding Vonis Seumur Hidup Pembunuh Calon Kepala Desa di Ogan Ilir
Romli (46), terdakwa pembunuh calon Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir (OI), divonis seumur hidup. Jaksa penuntut umum (JPU) akan banding atas vonis tersebut.
Romli (46), terdakwa pembunuh calon Kepala Desa (Kades) di Ogan Ilir (OI), divonis seumur hidup. Jaksa penuntut umum (JPU) akan banding atas vonis tersebut.
Arpani, calon kepala desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tewas dibunuh pria bertopeng. Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh ibu korban dan istri korban.
Polisi mulai menemukan titik terang atas tewasnya calon kades di Ogan Ilir, Sumsel. Sebelum ditembak dan dibacok, korban sempat berkomunikasi dengan seseorang.
Polisi masih mengusut pembunuh Arpani, calon Kades Betung II di Ogan Ilir, Sumsel yang ditemukan dengan sejumlah luka tembak dan luka bacok di tubuhnya.
Seorang calon kades di Ogan Ilir, Sumsel tewas ditembak dan dibacok di rumahnya. Aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan para pelaku di hadapan ibu korban.