
Vonis Mati Pembunuh Bos Ayam Goreng Bekasi Disunat Jadi Bui Seumur Hidup
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21), pembunuh perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), lolos dari hukuman mati.
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21), pembunuh perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), lolos dari hukuman mati.
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21) lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan yang menewaskan perempuan bos ayam goreng di Bekasi.
Kasus pembunuhan yang dialami perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), kini memasuki babak baru.
Polisi terus menyelidiki motif pembunuhan terhadap bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh dua karyawannya pada Kamis, 16 Februari 2023.
Polisi merasa ada kejanggalan atas motif dendam dan sakit hati kedua tersangka. Polisi menyebut dua pembunuh bos ayam goreng di Bekasi baru 5 hari bekerja.
Bos toko ayam goreng tepung di Bekasi tewas di tangan dua karyawannya. Polisi mengungkap ucapan MIM yang memicu pelaku dendam hingga membunuh korban.
Tetangga, warga, hingga keluarga menyampaikan kesaksiannya terkait pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi.
Wanita yang jadi bos ayam goreng Bekasi tewas dibunuh dua pegawainya yang sakit hati. Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Bayi bos ayam goreng kini hidup tanpa ayah ibu. Usai ayahnya meninggal di 2021, bayi A kini kehilangan ibunya secara tragis yakni dibunuh karyawan.
Bayi berinisial A, anak dari bos ayam goreng di Bekasi yang dibunuh, melihat langsung pembunuhan ibunya. Keluarga korban pun khawatir bayi A alami trauma.