detikNewsSenin, 03 Jun 2024 18:44 WIB
Modus Keji Didik Bunuh-Cabuli Bocah Bekasi dengan Iming-iming Uang dan Apel
Polisi telah menetapkan Didik (61), pembunuh dan pemerkosa bocah Bekasi sebagai tersangka. Pelaku sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan apel.











































