detikJabarJumat, 14 Feb 2025 11:30 WIB
4 Fakta Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Sejoli Pembunuh Lili
Sejoli Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup oleh PN Cibadak atas pembunuhan berencana. Keluarga korban bersyukur, namun terdakwa mengajukan banding.












































