detikNewsSelasa, 19 Nov 2019 08:48 WIB
Habisi Nyawa Ayah Kandung, Warga Aceh Dihukum 20 Tahun Penjara
PN Suka Makmue menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Denis alias Botong (31). Denis terbukti melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.












































