
Bagaimana Nasib Pegawai Lembaga yang Dibubarkan Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara akhir 2020 lalu. Lalu, bagaimana nasib pegawai di lembaga-lembaga tersebut?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara akhir 2020 lalu. Lalu, bagaimana nasib pegawai di lembaga-lembaga tersebut?
Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah menghapus atau membubarkan lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan puluhan lembaga sejak periode pertama hingga awal periode kedua masa jabatannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga. Bagaimana nasib para pegawainya?
Pemerintah menghemat Rp 227 miliar dari hasil pembubaran 10 lembaga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan 37 lembaga hingga akhir 2020.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo membeberkan alasan Jokowi membubarkan 10 lembaga.
Presiden Joko Widodo masih belum selesai melakukan pembubaran lembaga. Masih ada sejumlah lembaga yang akan dibubarkan.
Dua dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kemlu. Menlu Retno mengungkapkan alasan pembubarannya.
PKS mengkritik keputusan Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga. Sebagai pengusung utama Jokowi di Pilpres 2019, PDIP pun tidak tinggal diam.