detikNewsJumat, 18 Sep 2020 10:34 WIB Pemkot Bekasi Batasi Jam Buka Tempat Usaha, Restoran Boleh Dine In Pemkot Bekasi membatasi jam operasional sejumlah tempat usaha dan hiburan malam hanya sampai pukul 23.00 WIB. Sedangkan tempat makan hingga pukul 21.00 WIB.