
38 Orang Ditahan atas Dugaan Bakar Halte-Provokasi Pelajar Ikut Demo
Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka kericuhan di Jakarta. Tersangka diduga melakukan kekerasan, pembakaran, dan provokasi.
Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka kericuhan di Jakarta. Tersangka diduga melakukan kekerasan, pembakaran, dan provokasi.
Polda Metro Jaya telah menangkap 20 pelaku terkait pembakaran halte TransJakarta. Para pelaku terbagi dalam 4 kelompok.