
Polisi: Pembakar Bendera HTI Masih Orang Bebas
Tiga orang terkait insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diamankan polisi. Bagaimana statusnya saat ini?
Tiga orang terkait insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diamankan polisi. Bagaimana statusnya saat ini?
Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti insiden pembakaran bendera HTI di Cirebon. Polisi akan minta keterangan ahli hukum Islam.
Polda Metro Jaya sudah mendapat surat pemberitahuan Aksi Bela Tauhid di Jakarta. Polisi pun akan melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.
Anggota Banser yang membakar bendera adalah korban provokasi dan infiltrasi HTI. PBNU menyayangkan sikap oknum tersebut.
Habib Rizieq Syihab memberi seruan untuk memasang bendera berkalimat tauhid. Seruan ini ditujukan kepada anggota, simpatisan FPI, serta alumni 212.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menyampaikan perihal hukum Islam yang berkenaan dengan penulisan ayat Alquran pada bendera dan benda-benda lainnya.
Polisi mengaku telah mempersiapkan pengamanan hingga kemungkinan terburuk yang berpotensi terjadi di peringatan Hari Santri Nasional 2018 ini.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah pihak yang meyakini bahwa itu adalah bendera HTI. Mereka menyatakan bendera Rasulullah tidaklah seperti itu.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan pembakaran bendera di Garut tak dilandasi kebencian. Justru, pembakaran tersebut dilandasi cinta Tanah Air.
Ketum PBNU mengaku menyaksikan sendiri bendera HTI berkibar di Tasikmalaya. Dia menyaksikannya bersama Menkopolhukam Wiranto.