
Kasus Samiran Dibacok Mantan Suami dari Istrinya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Edi Hendri (43), pembacok Samiran (45) pria di Kabupaten OKU Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku merupakan mantan suami dari istri korban.
Edi Hendri (43), pembacok Samiran (45) pria di Kabupaten OKU Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pelaku merupakan mantan suami dari istri korban.
Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang pemuda bernama Rolis (19).