
464 Orang di Jateng Dipasung karena Gangguan Jiwa
Hingga Juni 2018 tercatat ada 464 kasus penderita gangguan jiwa dipasung keluarganya di Jateng. Sedangkan penderita gangguan jiwa terbanyak ada di Wonogiri.
Hingga Juni 2018 tercatat ada 464 kasus penderita gangguan jiwa dipasung keluarganya di Jateng. Sedangkan penderita gangguan jiwa terbanyak ada di Wonogiri.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jumlahnya lebih dari 100 jiwa.
Marmun yang dipasung selama 20 tahun dijemput tim Dinsos dan dibawa ke rumah sakit. Keluarga berharap Marmun bisa pulih seperti dulu.
Saat kecil dan remaja, Marmun tumbuh seperti anak-anak lain. Di usia 19 tahun, oleh keluarga dia dinilai bertingkah aneh. Karena itulah dia dipasung.
Saat dibebaskan, kondisi Marmun mengenaskan. Ia tak mengenakan busana, tak dapat berdiri karena kakinya kaku.
Setelah hampir 20 tahun terpasung, Suhari akhirnya dibebaskan. Pria berusia 57 tahun itu, terisolasi karena dianggap menderita gangguan jiwa.
Kemampuan ekonomi keluarga yang terbatas membuat Kuswaji (48), warga Mojokerto, menghabiskan 28 tahun di pemasungan.
Nasib miris dialami Supardi, warga Tulungagung. Selama 44 tahun terakhir menjalani pemasungan dengan cara dirantai di gubuk kecil.
Pemkab Trenggalek memberikan perhatian serius terhadap kasus pemasungan. Pemerintah juga menyiapkan ruang rawat inap bagi penderita gangguan jiwa.
Stigma pada orang dengan gangguan jiwa masih banyak terjadi di masyarakat. Untuk hilangkan stigma itu, ada hal yang bisa dilakukan.