detikNewsSelasa, 03 Des 2019 20:31 WIB DKI Jakarta Bakal Pasang Tarif Penataan Utilitas Bawah Tanah Penataan kabel utilitas di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak gratis. Pemilik kabel akan dikenai tarif sewa per tahun.