detikNewsSelasa, 03 Des 2019 20:31 WIB
DKI Jakarta Bakal Pasang Tarif Penataan Utilitas Bawah Tanah
Penataan kabel utilitas di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak gratis. Pemilik kabel akan dikenai tarif sewa per tahun.










































