detikNewsSenin, 02 Apr 2018 19:21 WIB
'Beli' Sertifikat Tanah Rp 1,75 Juta, Digadai Rp 25 Juta
Dua pemalsu dokumen diamankan. Mereka memalsukan dokumen negara seperti sertifikat tanah, ijazah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.












































