detikNewsSenin, 11 Nov 2019 16:09 WIB
Qomar Menolak Vonis Bui 17 Bulan dalam Kasus Pemalsuan SKL S2-S3
Majelis hakim PN Brebes, menjatuhkan hukuman 17 bulan penjara kepada Nurul Qomar. Atas vonis itu, Qomar langsung menyatakan banding.












































