detikNewsKamis, 18 Jan 2024 10:38 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Isu Pemakzulan Jokowi Imajiner Belaka
"Sebab secara konstitusional, discourse terkait pemakzulan presiden tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," kata Fahri.












































