
Pemerintah Terima Masukan DPR soal Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme
Pemerintah menerima masukan dari Komisi I dan Komisi III DPR terkait Perpres pelibatan TNI untuk memberantas terorisme. Pemerintah akan merapatkan masukan itu.
Pemerintah menerima masukan dari Komisi I dan Komisi III DPR terkait Perpres pelibatan TNI untuk memberantas terorisme. Pemerintah akan merapatkan masukan itu.
Pimpinan DPR mengatakan masih menunggu masukan dari Komisi III soal pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.
Anggota Komisi I DPR RI F-Golkar Dave Laksono menyebut akan ada rapat gabungan membahas pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.
BNPT sepakat TNI dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme. Berikut pernyataan selengkapnya.
Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme mendapat tentangan. Mandat yang diberikan ke militer dinilai berlebihan. Anggota DPR bicara.
Peneliti dari Kontras Geri Kusuma menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Indonesia punya pengalaman buruk.
TNI dan Polri terus memperkuat kerja sama melawan terorisme. Panglima TNI mengatakan, ke depan, prajurit TNI akan masuk dalam anggota Densus 88 Antiteror.