
Kemenag: Pengadaan Layanan Haji oleh Tim Independen, Diawasi dan Diperiksa BPK
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Aguk Irawan menilai pelayanan haji di Madinah tahun ini menunjukkan perbaikan. Ia memberikan apresiasi atas perbaikan yang dilakukan tersebut.