
43 Kendaraan Listrik di Sulsel Mulai Pakai Pelat Biru
Sebanyak 43 kendaraan roda dua listrik kini resmi beroperasi setelah memiliki nomor kendaraan pelat resmi dari polisi.
Sebanyak 43 kendaraan roda dua listrik kini resmi beroperasi setelah memiliki nomor kendaraan pelat resmi dari polisi.
Kendaraan listrik mulai resmi menggunakan pelat nomor khusus. Setelah disetujui pada awal 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki sentuhan warna khusus.
Nantinya, pelat nomor khusus kendaraan listrik akan disisipkan warna biru.
Langkah kepolisian yang membuat pelat nomor kendaraan khusus untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) mendapat sambutan baik dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Polri menerbiktkan pelat nomor khusus kendaraan listrik. Tapi, mobil hybrid tidak mendapatkan pelat nomor ini.
Kendaraan listrik akan mendapat keistimewaan. Untuk membedakannya, kendaraan listrik bakal mendapat pelat nomor khusus.