
Pemotor di Thamrin yang Tak Lewat Jalur Khusus akan Ditilang
Dishub DKI Jakarta akan mengkaji soal hukuman bagi pengendara motor yang tidak melewati jalur khusus motor di Sudirman-Thamrin. Seperti apa rencananya?
Dishub DKI Jakarta akan mengkaji soal hukuman bagi pengendara motor yang tidak melewati jalur khusus motor di Sudirman-Thamrin. Seperti apa rencananya?
Dishub DKI Jakarta akan menguji coba dengan membuat jalur khusus motor di kawasan Jalan MH Thamrin. Seperti apa rencananya?
Norma hukum pelarangan bermotor di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat sudah tidak berkekuatan hukum mengikat lagi.
Saat ini Pemprov DKI sedang menganalisis putusan MA. Setelah itu, baru bisa ditentukan apakah akan diterbitkan pergub baru atau tidak.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan petugas yang menilang para pengendara motor pasca-putusan bisa dianggap korupsi.
Dalam gugatan ini, putusan MA harus diikuti pencabutan oleh Pemprov DKI. Jika peraturan itu tidak dicabut, motor tetap dibatasi masuk HI-Merdeka Barat.
Anies Baswedan segera mencabut larangan motor di kawasan Sudirman hingga Thamrin. Dishub DKI Jakarta segera mengumumkan hasil kajian pada minggu depan.
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan jika sistem ERP diterapkan di Jalan Sudirman-MH Thamrin, kendaraan roda dua bisa dikenakan saja biaya.
Meski larangan dicabut, diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meningkatkan sistem keselamatan jalan raya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan pencabutan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol.