
Dicabut MA, Pemprov DKI akan Copot Rambu Larangan Motor Melintas
MA membatalkan Pergub DKI soal pelarangan melintas bagi sepeda motor di kawasan tertentu. Pemprov DKI-pun mengaku segera mencabut rambu-rambu terkait.
MA membatalkan Pergub DKI soal pelarangan melintas bagi sepeda motor di kawasan tertentu. Pemprov DKI-pun mengaku segera mencabut rambu-rambu terkait.
Sandiaga Uno menyebut akan mengambil keputusan di Ibu Kota berdasarkan data, termasuk soal pelarangan sepeda motor di jalan raya.
Larangan akan sepeda motor di Sudirman sudah dibatalkan, kini Pemda DKI Jakarta fokus menjaga trotoar dari pemotor nakal.
Sepeda motor rencananya bakal dilarang melintas di jalan-jalan protokol pada Oktober mendatang. Hal itu dinilai membuat sulit banyak orang.
Sepeda motor sudah cukup lama tak bisa lewat Jl MH Thamrin. Nanti, sepeda motor bakal dilarang lewat di Jalan Jenderal Sudirman. Suara tak setuju makin nyaring.
Mulai Oktober, pengguna motor tak bisa melintas lagi di jalan Sudirman. Peneliti transportasi memandang, perlu ada penambahan armada Trans Jakarta. Kenapa?
Walaupun belum diterapkan, wacana akan aturan melarang sepeda motor melintas di jalan protokol mendapat banyak tanggapan juga keluhan
Salah satu yang mungkin terimbas langsung dari larangan pemotor lewat di sejumlah jalan tentulah ojek online, termasuk layanan pesan antar makanan.
Jalan Sudirman dinilai lebih siap ketimbang Jalan Rasuna Said untuk penerapan larangan roda dua.
BPTJ berencana melakukan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said-Sudirman. Sebelum rencana itu dijalankan, ini yang peru dipenuhi terlebih dahulu: