detikJatimKamis, 02 Jun 2022 05:04 WIB
Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kota Pasuruan Bisa 'Diputihkan', Penasaran?
Warga Kota Pasuruan yang memiliki tunggakan premi BPJS Kesehatan kini bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus melunasinya. Begini caranya.










































