detikFinanceSelasa, 02 Nov 2021 15:32 WIB
Dipangkas Lagi, Masa Karantina Pelancong LN Jadi 3 Hari
Satgas COVID-19 akan mengeluarkan aturan baru terkait masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Dari lima hari, akan dipangkas menjadi tiga hari saja.










































