detikNewsSelasa, 02 Nov 2021 19:35 WIB
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 3 Hari
Pemerintah menyatakan syarat karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 3 hari bagi yang telah menerima vaksinasi dosis penuh.










































