
Mahasiswa IPB Korban Penipuan Siti Aisyah Jadi Saksi di Sidang Hari Ini
Sidang terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah (29), dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah (29), dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Siti Aisyah, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang dengan korban ratusan mahasiswa IPB akan menjalani sidang pembuktian dari JPU pekan depan.
Siti Aisyah, terdakwa kasus penipuan mahasiswa IPB, kini didampingi penasihat hukum. Siti batal mengajukan eksepsi atas kasusnya.
Siti Aisyah Nasution (29) didakwa melakukan penipuan dan penggelapan uang dari sekitar 100 orang mahasiswa IPB.
Kedua tangan Siti Aisyah tak terborgol. Dia membawa berkas perkara yang tebal dengan kedua tangannya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas perkara penipuan mahasiswa Bogor ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Siti Aisyah segera diadili.
Namun Bareskrim menilai kasus penipuan ratusan mahasiswa Bogor ini seperti kasus penipuan pada umumnya.
Pelaku penipuan mahasiswa IPB sudah ditangkap. Diketahui, pelaku adalah seorang perempuan yang menipu ratusan mahasiswa IPB terkait pinjaman online (pinjol).