
Momen Dramatis Penangkapan Suami Pemutilasi Istri di Ciamis
Tarsum (41), seorang suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (40).
Tarsum (41), seorang suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (40).
Polisi telah menangkap Heru Prastiyo (23), pria yang membunuh dan memutilasi Ayu (34) di Kaliurang. Polisi sempat menggeledah mes Heru dan menemukan surat.
Ketua RT setempat Alfian mengatakan warga sekitar beberapa kali melihat Ecky Listyanto, pelaku mutilasi, bersama perempuan ke kontrakannya tersebut.
Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan dan mutilasi di Ungaran. Dari rekonstruksi terungkap korban sempat tiga hari tinggal bersama potongan tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pelaku seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pengamen.