
Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Telah 11 Kali Beraksi di Makassar
Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makassar.
Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makassar.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 9 pucuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan belasan sepeda motor.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan para pelaku curas dengan timah panas.
Tersangka juga bukan mitra penyedia aplikasi taksi online tersebut. Dia meminjam akun aplikasi taksi online dari temannya.
Tersangka merampas sejumlah barang dan uang milik korban setelah melukai korban.
Saat korban di antar ke tujuan, pelaku justru merampas korban sambil mengancam akan dilukai menggunakan benda tajam.
Polisi menghentikan pelarian Sugeng Alfarisi. Buronan kasus curas ini diringkus saat berada di sebuah warung di tepi jalan Desa Branang, Lekok, Pasuruan.