
Jadi Tersangka, 5 Pelaku Begal Polisi di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menetapkan lima pelaku begal yang membacok anggota Brimob, Aipda Edi Santoso di Bekasi sebagai tersangka. Kelimanya terancam 12 tahun penjara.
Polisi menetapkan lima pelaku begal yang membacok anggota Brimob, Aipda Edi Santoso di Bekasi sebagai tersangka. Kelimanya terancam 12 tahun penjara.
Banyak yang bertanya, mengapa Aipda Edi tidak menggunakan senjata api untuk melawan para begal?
Komplotan begal merampas motor Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Kota Bekasi. Motor itu rencananya akan dijual dan uangnya buat pesta miras.
Kelima pelaku, yang rata-rata masih berusia ABG, sudah lima kali melakukan aksi begal sejak 2021.
Lima pelaku begal yang membacok polisi di Bekasi telah ditangkap. Saat ini polisi masih mengembangkan pemeriksaan kelimanya dan kemungkinan pelaku bertambah.
Lima pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian Aipda Edi Santoso dibegal di Jl Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.