detikFinanceSelasa, 07 Agu 2018 16:45 WIB
Pemotor Pukul Pejalan Kaki di Trotoar Harus Dilaporkan ke Polisi
Tindakan yang dilakukan seorang pemotor yang memukul pejalan kali karena menegurnya melewati trotoar Jatiwaringin sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.












































