
KPK Benarkan Tawari Pegawai Pindah ke BUMN: Maksud Membantu
KPK mengungkap alasan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN.
KPK mengungkap alasan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN.
Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN belum jelas nasibnya. Malah dikabarkan bila KPK menawari mereka untuk berpindah ke sejumlah BUMN.