detikFinanceSelasa, 07 Jun 2022 15:16 WIB
Tak Hanya Emas, Ini Barang Elektronik yang Bisa Digadai di Pegadaian
Syarat yang ditetapkan oleh Pegadaian juga sangat mudah, nasabah hanya perlu membawa KTP atau paspor beserta barang berharga yang akan digadaikan











































