
OJK Tak Atur Bunga Pinjaman Online, Ini Alasannya
OJK tidak mengatur bunga pinjaman online atau yang dikenal dengan layanan financial technology peer to peer (P2P) lending. Apa alasannya?
OJK tidak mengatur bunga pinjaman online atau yang dikenal dengan layanan financial technology peer to peer (P2P) lending. Apa alasannya?
Layanan keuangan financial technology peer to peer lending atau pinjam-meminjam online memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Berapa bunganya?
Keuangan inklusif dan UMKM ibarat dua sisi dari satu mata uang yang sama. Keduanya tak terpisahkan dan berperan penting dalam menggerakkan perekonomian.
Suku bunga pinjaman yang diberikan fintech dari peer to peer lending (p2p) dinilai lebih tinggi dibandingkan bunga kredit perbankan.
Kredit online dinilai lebih mudah dan lebih praktis untuk masyarakat yang tidak bisa menembus akses kredit di perbankan nasional. Berapa ya bunganya?
Teknologi finansial alias fintech yang bergerak di peer to peer (P2P) lending dianggap sebagai pesaing bank. Benarkah demikian?
Dalam penyaluran dana melalui peer to peer lending peminjam dan yang meminjamkan tidak bertemu langsung. Mereka hanya terfasilitasi oleh sebuah aplikasi.
Penyaluran kredit kini tidak hanya lewat jalur konvensional, tapi juga lewat media digital. Amankah?
Pernahkah anda mengajukan kredit di bank atau di lembaga keuangan non bank lain? Sekarang ada cara lain lho.