
Ramai Dikritik Bikin Usia 'Pedoman Periksa Jaksa' Tak Sampai Dua Hari
Pedoman 'pemeriksaan jaksa harus seizin jaksa agung' dicabut. Alasannya, karena memunculkan disharmoni antar aparat penegak hukum.
Pedoman 'pemeriksaan jaksa harus seizin jaksa agung' dicabut. Alasannya, karena memunculkan disharmoni antar aparat penegak hukum.
Pedoman Nomor 7 Tahun tentang 'periksa jaksa harus seizin Jaksa Agung', yang menuai kritik, kini dicabut. KPK menyambut baik pencabutan pedoman tersebut.
Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mencabut pedoman 'periksa jaksa harus seizin Jaksa Agung'.
Pedoman Nomor 7 Tahun tentang 'periksa jaksa harus seizin Jaksa Agung' menuai kritikan. Pedoman tersebut kini dicabut!