
Lagi-lagi Pedagang Dianiaya Preman di Sumut Malah Jadi Tersangka
Kasus pedagang dianiaya preman kembali terjadi di Sumut. Kali ini pedagang Pasar atau Pajak Pringgan yang mengaku ditikam malah ikut jadi tersangka.
Kasus pedagang dianiaya preman kembali terjadi di Sumut. Kali ini pedagang Pasar atau Pajak Pringgan yang mengaku ditikam malah ikut jadi tersangka.
Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih memuji Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak karena menyetop kasus pedagang dipukul preman malah jadi tersangka.
Polisi menyetop kasus pedagang dipukul preman malah jadi tersangka di Sumut. Status tersangka yang sempat disandang pedagang Litiwari Iman Gea resmi dicabut.
"Kepada Bapak Kapolda karena dia membantu kami untuk membiayai berobat kami," kata Litiwari Iman Gea.
Polda Sumut tetap melanjutkan kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh preman terhadap pedagang Litiwari Iman Gea.
Polda Sumut menghentikan penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka. Status tersangka pada tersangka tersebut pun sudah dicopot.
Dua pria yang diduga terlibat kasus pemukulan pedagang wanita, LG, di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menyerahkan diri ke polisi.
Dua pria yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemukulan kepada pedagang wanita di Pajak atau Pasar Gambir Deli Serdang, Sumut, menyerahkan diri ke polisi.
Camat Percut Sei Tuan mengungkap status Pasar yang merupakan lokasi pedagang dipukul preman hingga keduanya menjadi tersangka.
PKL di Pasar atau Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena para PKL itu berdagang di badan jalan.